RADAR BANJARMASIN -
Peserta cabor golf untuk Porprov X Tabalong 2017 mendatang harus membawa surat
rekomendasi dari pengkab/pengkot PGI masing-masing daerah. Jadi, bagi daerah
yang ingin mengirimkan atletnya pada Porprov nanti harus mempunyai
pengkab/pengkot PGI.
HM Subakhi |
Hingga saat ini,
ada 5 daerah yang belum membentuk kepengurusan PGI. Barito Kuala, Tanah Laut,
Tanah Bumbu, HSS dan HST. Sekretaris Pengprov PGI Kalsel, HM Subakhi,
mengatakan waktu terakhir untuk mengajuan pembentukan kepengurusan untuk
pengkab tersebut adalah Januari 2016 mendatang. "Itu batas akhir waktu
pengajuan pembentukan kepengurusan. Lewat dari Januari, kami tidak menerima
pengajuan lagi. Dan otomatis daerah tersebut tidak bisa ikut berpartisipasi
pada Porprov nanti untuk cabor golf," tegasnya.
Ia menguraikan,
bagi daerah yang ingin membentuk kepengurusan, syaratnya tidak begiru sulit.
Mereka cukup membentuk susunan kepengurusan dan disetujui oleh KONI setempat.
“Serahkan kepada kami, setelah itu kepengurusan akan dilantik. Kalau sudah
begitu mereka sudah bisa berpartisipasi nantinya," urainya.
Subakhi
menambahkan setelah itu mereka akan mengusulkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Karena KTA merupakan salah satu syarat administrasi tampil di Porprov.
"Kalau pembentukan kepengurusan sudah beres, kami tinggal membuat KTA saja
lagi," tambahnya.(rzy/ma/dye)
Daftar Pengurus Sudah
Terbentuk
Pengkot PGI
Banjarmasin
Pengkot PGI
Banjarbaru
Pengkab PGI
Banjar
Pengkab PGI Tapin
Pengkot PGI HSU
Pengkot PGI
Balangan
Pengkot PGI
Tabalong
Pengkot PGI
Kotabaru
Daftar Pengurus Belum
Terbentuk
Pengkab PGI
Barito Kuala
Pengkab PGI Tanah
Laut
Pengkab PGI Tanah
Bumbu
Pengkab PGI HSS
Pengkab PGI HST
No comments:
Post a Comment