Iklan Radar Banjarmasin

Iklan Radar Banjarmasin

Sunday, October 11, 2015

Januari Batas Pembentukan PGI Kabupaten

RADAR BANJARMASIN - Peserta cabor golf untuk Porprov X Tabalong 2017 mendatang harus membawa surat rekomendasi dari pengkab/pengkot PGI masing-masing daerah. Jadi, bagi daerah yang ingin mengirimkan atletnya pada Porprov nanti harus mempunyai pengkab/pengkot PGI.
HM Subakhi
Hingga saat ini, ada 5 daerah yang belum membentuk kepengurusan PGI. Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, HSS dan HST. Sekretaris Pengprov PGI Kalsel, HM Subakhi, mengatakan waktu terakhir untuk mengajuan pembentukan kepengurusan untuk pengkab tersebut adalah Januari 2016 mendatang. "Itu batas akhir waktu pengajuan pembentukan kepengurusan. Lewat dari Januari, kami tidak menerima pengajuan lagi. Dan otomatis daerah tersebut tidak bisa ikut berpartisipasi pada Porprov nanti untuk cabor golf," tegasnya.
Ia menguraikan, bagi daerah yang ingin membentuk kepengurusan, syaratnya tidak begiru sulit. Mereka cukup membentuk susunan kepengurusan dan disetujui oleh KONI setempat. “Serahkan kepada kami, setelah itu kepengurusan akan dilantik. Kalau sudah begitu mereka sudah bisa berpartisipasi nantinya," urainya.
Subakhi menambahkan setelah itu mereka akan mengusulkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Karena KTA merupakan salah satu syarat administrasi tampil di Porprov. "Kalau pembentukan kepengurusan sudah beres, kami tinggal membuat KTA saja lagi," tambahnya.(rzy/ma/dye)

Daftar Pengurus Sudah Terbentuk
Pengkot PGI Banjarmasin
Pengkot PGI Banjarbaru
Pengkab PGI Banjar
Pengkab PGI Tapin
Pengkot PGI HSU
Pengkot PGI Balangan
Pengkot PGI Tabalong
Pengkot PGI Kotabaru

Daftar Pengurus Belum Terbentuk
Pengkab PGI Barito Kuala
Pengkab PGI Tanah Laut
Pengkab PGI Tanah Bumbu
Pengkab PGI HSS
Pengkab PGI HST

No comments:

Post a Comment